GERINBISNEWS.CO.ID – Praktisi Hukum dan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS Tangerang)
Mengapa ekonomi suatu negara bisa melaju pesat, sementara negara lain yang memiliki sumber daya serupa justru tertinggal? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya terletak pada faktor sumber daya alam, teknologi, atau jumlah penduduk, melainkan juga pada satu aspek yang sering luput dari perhatian: hukum.
Sebagai praktisi hukum, saya menyaksikan langsung bagaimana ketidakpastian hukum dapat menjadi batu sandungan serius bagi pertumbuhan ekonomi. Sengketa bisnis yang seharusnya sederhana bisa berlarut-larut karena lemahnya kepastian hukum. Kontrak dilanggar, hak milik dipertanyakan, dan aliran investasi tersendat. Semua ini pada akhirnya menggerus kepercayaan pasar, memperlambat roda ekonomi nasional.
Padahal, hukum seharusnya lebih dari sekadar kumpulan pasal yang kaku. Hukum adalah infrastruktur utama dalam membangun kepercayaan. Tanpa hukum yang tegak dan dapat diandalkan, investor akan ragu menanamkan modal, pelaku usaha akan merasa tidak dilindungi, dan konsumen kehilangan rasa aman. Kepastian hukum adalah bahan bakar yang menghidupkan mesin ekonomi.
Belajar dari negara-negara maju, kita melihat pola yang sama. Jepang, dengan sistem hukumnya yang modern, dan Singapura, dengan reputasi penegakan hukum yang cepat dan tegas, berhasil menjadikan hukum sebagai motor pembangunan nasional mereka. Di kedua negara ini, hukum tidak sekadar menata regulasi, tetapi juga membentuk budaya kepercayaan yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Indonesia pun sebenarnya memiliki banyak regulasi yang progresif. Namun tantangan terbesarnya adalah konsistensi dalam implementasi. Penegakan hukum masih kerap timpang, birokrasi hukum kadang membebani, dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum belum sepenuhnya pulih. Semua ini menciptakan ketidakpastian yang menghambat laju pembangunan ekonomi.
Menyongsong visi Indonesia Emas 2045, reformasi hukum bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Kita memerlukan sistem hukum yang lebih sederhana, pasti, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik. Tanpa itu, berbagai rencana besar dalam bidang ekonomi hanya akan berakhir menjadi wacana di atas kertas.
Kini saatnya mengubah cara pandang kita. Hukum bukanlah penghambat, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih sejahtera. Di tengah dunia yang penuh ketidakpastian, kepastian hukum adalah komoditas paling berharga yang dimiliki sebuah negara.
Indonesia punya semua potensi untuk maju. Yang kita perlukan adalah landasan hukum yang kuat, konsisten, dan terpercaya — karena di era global ini, ekonomi yang kokoh hanya bisa dibangun di atas pondasi hukum yang teguh.
Penulis : Bayu Purnomo Saputra ( Advokat & Mediator )