APPI BENGKULU UTARA DAMPINGI WARGA TANJUNG SARI GELAR AKSI DAMAI DI INSPEKTORAT DAN KEJAKSAAN NEGERI

GERINBISNEWS.CO.ID Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.

Dalam aksinya, warga menyampaikan lima poin tuntutan utama, antara lain audit ulang terhadap kas desa, kejelasan atas dugaan penggelapan dana kebun desa, serta permintaan agar aparat pengawas dan penegak hukum mengambil langkah nyata terhadap dugaan penyimpangan oleh Kepala Desa Tanjung Sari.

Ketua APPI Bengkulu Utara, Dikkie Hadiyanto, menyatakan bahwa pendampingan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh keadilan dan informasi yang terbuka.

“Masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan laporan, namun hingga kini tidak ada progres yang nyata. Aksi ini adalah panggilan nurani warga desa yang hanya ingin kejelasan. Jika benar tidak ada pelanggaran, silakan dibuka hasil audit. Tapi jika ada penyimpangan, maka harus ada proses hukum,” kata Dikkie.

Di hadapan Inspektorat, Predi Fransiska juga menyuarakan kekhawatiran atas dugaan intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik. Seorang jurnalis lokal yang menulis ihwal dugaan pelanggaran bahkan disebut-sebut dipanggil ke ruang penyidik Inspektorat. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai netralitas lembaga pengawasan tersebut.

“Jika yang dikritik dilindungi, dan yang mengkritik justru diperiksa, maka Inspektorat bukan lagi pengawas, tapi telah berubah menjadi pelindung pelanggaran. Kami menolak pengalihan isu yang mengorbankan kebebasan pers dan suara warga,” tegas Predi.

Di Kejaksaan Negeri, massa kembali menuntut kejelasan atas laporan yang telah mereka layangkan sejak tahun 2023, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Masyarakat berharap lembaga penegak hukum tidak pasif dan berani menindaklanjuti dugaan korupsi yang disuarakan warga.

Hingga berita ini diterbitkan pernyataan resmi dari Kepala Inspektorat maupun pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. bahwa tanggapan tersebut hanya bersifat normatif dan tidak menyentuh substansi persoalan.

“Jawaban mereka selalu soal prosedur. Tapi hasilnya tidak ada. Sementara dugaan penyimpangan terus berlangsung. Lalu, di mana letak keadilan” kata Ishak Burmansyah koordinator aksi.

Aksi berlangsung secara tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Warga menyatakan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat hukum, mereka akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Editor : Ujang, S

Related posts
Tutup
Tutup